Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menilai semangat Pilkada 2024 tidak terwakili apabila suatu daerah dimenangkan oleh kotak kosong.
"Pilkada ini kan memilih kepala daerah, kalau kotak kosong yang menang kan pada saatnya kepala daerahnya bukan yang dipilih di pilkada, karena yang mengisi penjabat dan lain-lain," ujar Ketua Afif, Senin (9/9/24).
"Tentu semangat pilkadanya jadi tidak terwakili di situ," lanjut Ketua Afif. Ia juga menjelaskan berdasarkan aturan saat ini apabila kotak kosong yang menang maka Pj Gubernur akan ditunjuk untuk menjabat sekitar lima tahun karena harus menunggu pilkada serentak selanjutnya.
Baca Juga: KPU Sebut Semangat Pilkada Tak Terwakili Bila Kotak Kosong Menang
Kendati demikian, menurut Ketua Afif, hal itu terlalu lama. Oleh karena itu, ia mengungkapkan ada aspirasi untuk mengubahnya menjadi dapat dilakukan pemilihan di tahun depannya tanpa perlu menunggu lima tahun.
"Kalau sampai lima tahun kan tentu lama sekali, nah tentu ada upaya-upaya pemikiran kita yang ini kita harus komunikasikan. Jika memungkinkan dan ideal bisa enggak di setahun setelah tahapan pilkada selesai, kita rencanakan untuk tahun depannya pilkada lagi. Tentu akan kita bahas itu besok," ujar Ketua Afif.
Sebelumnya, KPU RI membuka opsi untuk menggelar pilkada ulang pada akhir 2025 apabila banyak wilayah dengan peserta calon tunggal dimenangkan kotak kosong dalam Pilkada 2024.
(ndt/hn/nm)