Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan, sinkronisasi jumlah suara tengah dilakukan. Akibatnya, data yang ditampilkan Sirekap dalam situs resmi KPU tertunda.
"Sirekapnya karena dia sedang diakurasi agar prosesnya menjadi lancar, maka untuk sementara tampilan publik-nya masih menggunakan tampilan yang terakhir di kemarin lusa," jelasnya dikutip dari Antara, Senin (19/2/24).
Baca Juga: Bawaslu DKI Jakarta Temukan 628 Kejadian Saat Pemilu
Menurutnya, proses sinkronisasi suara harus dilakukan agar data yang terekam di Sirekap akurat. Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan informasi perolehan suara yang akurat.
Dia pun tak memungkiri beberapa kendala didapati petugas penyelenggara kecamatan (PPK) saat memasukkan data ke Sirekap.
“Salah satunya, yakni angka yang ditulis tangan di formulir C tidak bisa terekam dengan jelas oleh teknologi kamera milik KPU,” ungkapnya.
(ay/hn/nm)