Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis tema debat capres-cawapres untuk Pilpres 2024 pada Kamis (30/11/23).
Ketua Divisi Teknis KPU Idham Kholik mengatakan pemilihan tema debat Pilpres 2024 telah melalui proses diskusi KPU bersama tim kampanye capres-cawapres.
Tema debat tersebut merujuk pada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Baca Juga: Polda Papua Barat Gelar Simulasi Sispamkota Dalam Pengamanan Pemilu 2024
Adapun debat pilpres akan digelar sebanyak lima kali di Jakarta. Rinciannya, tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Meski begitu, semua pasangan calon akan hadir bersama dalam setiap debat.
Nantinya, debat akan ditayangkan di stasiun TV nasional dengan total durasi 2,5 jam.
Berikut jadwal dan tema debat Pilpres 2024:
1. Debat I, 12 Desember 2023:
Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
2. Debat II, 22 Desember 2023:
Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.
3. Debat III, 7 Januari 2024:
Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
4. Debat IV, 21 Januari 2024:
Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat.
5. Debat V, 4 Februari 2024:
Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.
ndt/hn/nm