KPU Minta 3 LO dari Setiap Tim Paslon Hadir dalam Debat Keempat Pilpres

17 January 2024 - 19:41 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta tiga liaison officer (LO) dari masing-masing tim sukses pasangan calon untuk hadir selama penyelenggaraan debat keempat Pilpres 2024.

Komisioner KPU RI August Mellaz menyebut penghubung (liaison officer) itu bakal menjadi perantara KPU RI dan tim sukses masing-masing pasangan calon manakala ada insiden-insiden saat debat berlangsung.


Baca Juga : Kapolda Sumut: Masyarakat Harus Bisa Menikmati Ruang Publik Aman dan Nyaman
Nantinya, tiga LO itu terdiri atas satu LO yang punya akses penuh untuk bergerak selama acara debat dan duduk di barisan dekat komisioner KPU.

"Kemudian ada dua LO tambahan yang ditempatkan masing-masing di barisan kursi tim sukses belakang pasangan calon dan di barisan seberang pasangan calon," ujar Komisioner Mellaz, Rabu (17/1/24).

“LO yang full access (akses penuh, red.) ditempatkan secara khusus dekat dengan kami agar bisa membantu bersama-sama observasi terhadap pelaksanaan acara debat berlangsung,” tambah Komisioner Mellaz.

Dalam kesempatan terpisah, August juga menyebut LO tersebut akan dibekali dengan protofon (handy talkie/HT) saat acara debat, sehingga para penghubung itu punya jalur komunikasi yang lancar manakala ada laporan atau protes atas insiden-insiden yang mungkin terjadi selama acara debat.

Akan tetapi, HT itu hanya akan dipegang oleh satu LO yang punya akses penuh (full access) selama acara.

“Nanti yang pegang itu (handy talkie) masing-masing tim pasangan calon kan ada dua 'LO' yang kita anggap super LO yang full access (akses penuh, red.), itu yang akan pegang. Jadi, enam dari mereka, kemudian sama tim kita, dan tentu dari media penyelenggara; sehingga nanti secara real time (langsung, red.) kalau ada kendala bisa langsung kita antisipasi," jelas Komisioner Mellaz.

Kendati demikian, para LO tidak dapat berkomunikasi langsung dengan pasangan calon, panelis, dan moderator. “Itu sama sekali dilarang," tegas Komisioner Mellaz.


(ndt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment