Tribatanews.polri.go.id - Jakarta.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan, hanya 50 peserta tim kampanye boleh hadir masuk acara debat capres-cawapres.
Pembatasan ini untuk menghindari penumpukan peserta yang berlebihan di arena debat.
"Kita berkoordinasi dengan pihak Kepolisian mengatur keamanan pelaksanaan debat yang dihadiri relawan dan pendukung para paslon. Segala macam tempat, waktu itu kita koordinasikan dengan kepolisian ya terkait hal itu," ujar Ketua Hasyim dalam keterangan persnya, Kamis (7/12/23).
Dalam pelaksanaan debat, KPU sudah membagikan proporsi debat capres-cawapres untuk Pilpres 2024. Proporsi debat terdiri atas tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.
Baca Juga: Sebanyak 18 Tersangka Ditetapkan Atas Kasus Penganiayaan Santri di Kuningan
"Topik debat atau tema debat pertama, menjadi porsinya Capres berdebat, temanya meliputi pemerintahan, hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi. Kemudian, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga," terang Ketua Hasyim.
Berikut jadwal dan tema debat capres-cawapres Pilpres 2024:
1. 12 Desember 2023
Tema Debat: hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
2. 22 Desember 2023
Tema Debat: pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
3. 7 Januari 2024
Tema Debat: ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, dan pengelolaan APBN.
4. 21 Januari 2024
Tema Debat: perihal energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.
5. 4 Februari 2024
Tema Debat: teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.
(ndt/pr/nm)