Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto telah menetapkan jadwal tes kesehatan bagi bakal pasangan calon peserta Pilpres 2024 yang telah mendaftar.
"Dari pendaftar urutan pertama sampai terakhir, durasi waktunya sudah ditentukan oleh tim RSPAD Gatot Soebroto," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Rabu (18/10/23).
Bakal pasangan capres-cawapres yang pertama kali mendaftar ke KPU RI, Kamis (19/10), dijadwalkan melaksanakan tes kesehatan pada Sabtu (21/10).
Baca Juga: Tim Gegana Dikerahkan ke Lokasi Ledakan di Jakarta Selatan
"Jadi, kami berkoordinasi dengan RSPAD agar bakal pasangan calon yang didaftarkan urutan pertama itu, nanti akan diperiksa kesehatannya hari Sabtu,” ujar Ketua KPU Hasyim.
Selanjutnya, bagi bakal pasangan calon yang mendaftar di urutan kedua, tes kesehatan dijadwalkan berlangsung Minggu (22/10).
"Demikian juga, kalau masih ada bakal pasangan calon yang didaftarkan di hari berikutnya (Jumat dan seterusnya), maka akan diperiksa pada hari pemeriksaan berikutnya juga (Senin, 23/10, dan seterusnya)," jelas Ketua KPU Hasyim.
KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024. Dalam PKPU tersebut, pendaftaran capres-cawapres untuk Pilpres 2024 dibuka pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta.
(ndt/pr/nm)