Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik membantah catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengenai surat suara penyandang disabilitas yang tidak mempunyai huruf braille.
"KPU kini tidak hanya menyediakan template surat suara berhuruf braille untuk pemilu presiden dan wakil presiden, tetapi juga untuk pemilu anggota DPD," ujar Anggota Idham, Jumat (23/2/24).
Menurutnya, dalam proses pemungutan di tempat pemungutan suara (TPS), para pemilih disabilitas juga mendapat asistensi atau bantuan saat mencoblos di bilik suara.
Baca Juga: Polres Metro Depok Lakukan Pemusnahan Narkoba di Kejari Depok
Hal itu dilakukan oleh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), keluarga pemilih, ataupun orang tepercaya dari si pemilih disabilitas.
Anggota Idham juga menegaskan surat suara berhuruf braille sudah dipersiapkan sesuai data yang terdapat di daftar pemilih tetap (DPT).
"KPU telah menyediakan template surat suara berhuruf braille sesuai data disabilitas netra yang terdapat di dalam DPT," jelas Anggota Idham.
Sebelumnya, Rabu (21/2/24), Ketua Tim Pemilu Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan akses kelompok disabilitas di tempat pemungutan suara (TPS) sangat minim, yakni tidak ramah disabilitas dan tak ada surat suara braile.
(ndt/pr/nm)