Kortastipidkor Polri Cecar HK 50 Pertanyaan di Kasus PLTU Kalbar

21 November 2025 - 19:16 WIB
Dokumentasi TBN

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah selesai memeriksa Direktur PT Bakti Rekan Nusa (BRN), Halim Kalla (HK). Pemeriksaan dilakukan berkaitan dugaan korupsi proyek PLTU 1 Kalbar.

"Selesai pemeriksaan dengan 50 pertanyaan," ujar Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol. Totok Suharyanto, kepada wartawan, dikutip Jumat (21/11/25).

Brigjen Pol. Totok menyampaikan bahwa pemeriksaan HK berjalan sejak pukul 11.00 WIB dan selesai pukul 20.00 WIB. Namun, ia tak dilakukan penahanan usai menjalani pemeriksaan tersebut.

"Dari sekitar 11.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB dengan beberapa isoma ya," ungkapnya.

Diketahui, dalam kasus ini pemeriksaan terhadap HK baru pertama kali dilakukan. Sebelumnya, pemeriksaan batal dilakukan karena alasan kesehatan.


(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment