Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan untuk mengambil tindakan perpanjangan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way dan ganji genap di tol Cikampek KM 47 sampai tol Kalikangkung KM 414. Perpanjangan sistem one way dan Gage bersamaan ini untuk mengurai kepadatan volume kendaraan yang terus meningkat.
“Berdasarkan kondisi dilapangan pada dini hari ini sampai dengan pukul 02.00 Wib, masih didapatkan besarnya arus kendaraan dari jalan tol Jakarta menuju ke arah timur.
Sehubungan dengan hal tersebut kepolisian memutuskan untuk memperpanjang rekayasa lalu lintas one way sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut,” ucap Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, pada Jumat (29/04/22).
Kabag Ops Korlantas Polri menyebut soal waktu perpanjangan rekayasa Lalin one way dan Gage tersebut bersifat situasional. Saat ini, yang pasti, Korlantas akan terus memberikan update perkembangan situasi di lapangan terkait diskresi petugas untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2022.
“Sampai waktu yang belum ditentukan. Sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” jelasnya.
Atas penjelasan tersebut, Kabag Ops Korlantas Polri meminta maaf kepada masyarakat khususnya pengguna jalan yang mengarah ke Jakarta. Namun, ia mengajak masyarakat untuk tetap patuh terhadap aturan dan tertib berlalulintas.
“Kami mohon maaf atas ke tidak nyamanan ini dan Kami tetap menghimbau agar masyarakat tetap tertib di jalan serta memanfaatkan jalur arteri dan alternatif yang ada. Semoga selamat sampai tempat tujuan,” terangnya.