Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Korlantas Polri menurunkan personel untuk mengevaluasi pelayanan darurat pengurusan dokumen lalu lintas di daerah bencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Kami mengirim anggota polisi lalu lintas (polantas) untuk bisa melakukan evaluasi tentang pelayanan darurat, baik itu SIM, STNK, BPKB yang mungkin hilang," jelas Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Jumat (12/12/25).
Kakorlantas mengatakan, total personel yang diturunkan sebanyak 55 orang untuk di tiga provinsi tersebut. Para personel yang ditempatkan di Aceh, di Sumatera Barat, akan dipimpin Pamen pengendali
“Jadi, ada perwira pengendali,” ujarnya.
Menurutnya, setibanya di lokasi, para personel akan mengidentifikasi persoalan. Selain itu, Korlantas juga mengirimkan tim TIK untuk mengidentifikasi jaringan-jaringan yang perlu diperbaiki.
Semua langkah tersebut untuk mempermudah pelayanan bagi korban terdampak bencana, termasuk pelayanan SIM, STNK, hingga BPKB yang hilang. Namun, dari kepolisian setempat juga sudah melakukan pos-pos untuk mengidentifikasi itu.
(ay/hn/rs)