Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kompolnas akan memberikan lima rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto di tahun ini. Namun, rekomendasi tersebut baru tersedia tiga poin dan masih akan bertambah.
Rekomendasi pertama, penguatan kepolisian berbasis profesionalisme, kesetaraan gender, dan perlindungan perempuan dan anak. Rekomendasi kedua adalah penguatan perlindungan kelompok rentan dan kesehatan mental personel Polri.
"Penguatan paradigma pelayanan Polri dalam menjaga demokrasi," ujar Komisioner Kompolnas, Yusuf, Senin (5/1/26).
Di sisi lain, Kompolnas juga akan memulai menerima aduan masyarakat berupa digitalisasi yang dinamai layanan E-SKM pada tahun 2026. Inovasi ini demi mempercepat durasi tindak lanjut laporan dari 21 hari menjadi hanya 11 hingga 14 hari.
“Pada tahun 2026 ini, target Kompolnas di dalam penerimaan dan menindaklanjuti pengaduan-pengaduan masyarakat menargetkan bisa 100 persen secara digital, karena lebih efektif dan lebih efisien. Penerimaan dan tidak lanjut pengaduan masyarakat secara elektronik itu akan lebih mempercepat. Hari, kalau keterlambatan itu 21 hari, yang seharusnya itu 14 hari,” ungkapnya.