Tribratanews.polri.go.id - Jogja. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memantau proses pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi personel Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kompolnas memandang, pemeriksaan tersebut sesuai dengan komitmen Polri bersama Kompolnas terkait pengendalian penggunaan senjata api di tubuh korps kepolisian.
"Kami Kompolnas terima kasih kepada Pak Kapolri karena beliau memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan secara serentak pemeriksaan terhadap senjata api," ujar Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam dikutip dari Antara, Senin (23/12/24).
Menurutnya, upaya pengendalian tersebut dilaksanakan Polri secara serentak agar kasus terkait penyalahgunaan senpi oleh oknum personel Polri beberapa waktu terakhir tidak berulang.
"Ini respons Pak Kapori, teman-teman kepolisian atas berbagai fenomena yang baru saja juga terjadi," ungkapnya.
Ia mengaku, dari pantauan Kompolnas, proses pemeriksaan senpi anggota Polda DIY mulai dari kesesuaian jumlah unit senpi, jumlah peluru, hingga masa berlaku izin penggunaan. Demikian pula masa berlaku surat izin penggunaan senpi masing-masing personel, menurut Anam, berdasar hasil pemeriksaan seluruhnya masih aktif, kendati ada sebagian personel yang masa berlaku izinnya hampir habis.
(ay/hn/nm)