Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai pihak kepolisian telah profesional terkait penanganan kasus yang menjerat SE alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Profesionalitas Polri tak hanya dalam penanganan kasus ujaran kebencian saja, melainkan juga dalam menangani SE yang meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri. Hal ini terlihat dengan memberikan ruang untuk SE agar mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Tk I R. Said Sukanto.
Berkaitan dengan meninggalnya SE, Kompolnas mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berita hiax yang menyesatkan. "Kompolnas melihat penyidik sudah profesional dalam melaksanakan tugasnya. Jangan sampai digunakan oleh pihak lain yang ingin mengail di air keruh untuk kepentingannya," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Jumat (12/2)