Tribratanews.polri.go.id - Bogor. Polres Bogor menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik. Hal itu terbukti dengan menindak tegas tiga personel Polsek Parung Panjang yang terbukti melanggar prosedur.
Penindakan ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan internal kepolisian. Langkah tersebut diambil setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindakan yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) terhadap seorang warga berinisial AK di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menegaskan bahwa institusinya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menangani setiap laporan masyarakat.
“Setiap anggota Polri wajib bertindak sesuai hukum dan SOP yang berlaku. Kami menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional dan objektif sebagai bentuk tanggung jawab institusi,” jelasnya, dikutip Senin (29/12/25).
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (25/12/25) saat personel Polsek Parung Panjang melakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam proses itu, warga berinisial AK diamankan untuk dimintai keterangan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan bukti yang mengaitkan AK dengan tindak pidana dimaksud. AK kemudian dipulangkan dan dijemput oleh pihak keluarga, lalu bersama perangkat desa melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor.
Berdasarkan hasil sidang, tiga personel Polsek Parung Panjang dinyatakan terbukti melanggar Pasal 4 dan Pasal 5 PP RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Ketiganya dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepada mereka, dijatuhi sanksi berat berupa penempatan khusus selama 21 hari di Rumah Tahanan Polres Bogor, kemudian dimutasi bersifat demosi, pembebasan dari jabatan, serta penundaan kenaikan pangkat dan pendidikan selama satu tahun. Kapolres Bogor menambahkan, fokus institusi saat ini adalah memastikan pemulihan situasi kamtibmas sekaligus meningkatkan profesionalisme personel di lapangan.
“Masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan dan menjaga kepercayaan publik,” ungkap AKBP Wikha.
(ay/hn/rs)