Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Dr. Atnike Nova Sigiro, M,Sc., M,Sw., mengatakan bahwa lembaganya terjun langsung untuk menangani kasus kematian wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rico Sempurna Pasaribu.
Dalam kesempatannya ia menjelaskan bahwa pada tanggal 12 hingga 13 Juli 2024, Komnas HAM telah melakukan peninjauan lapangan sekaligus permintaan keterangan di lokasi peristiwa. Selain itu, Komnas HAM juga menyelidiki dugaan dibakarnya rumah wartawan tersebut.
"Komnas HAM telah memeriksa delapan orang saksi dan melakukan tinjauan lapangan di tempat peristiwanya di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara," ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Kamis (18/7/24).
Baca Juga: Kemendagri: Setiap Daerah Wajib Lindungi Masyarakat dengan BPJS Ketenagakerjaan
Ia mengungkapkan bahwa Komnas HAM, selanjutnya akan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam Bukit Barisan untuk meminta keterangan proses penegakan hukum atas kasus tersebut.
"Komnas HAM juga telah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk penguatan perlindungan saksi dan korban," ujarnya.
Selain itu, Komnas HAM mengapresiasi Polda Sumatera Utara yang telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap kasus kematian Rico.
"Selanjutnya, Komnas HAM meminta adanya penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap seluruh pelaku, baik pelaku lapangan dan aktor intelektualnya," ujarnya.
(fa/hn/nm)