Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Anggota Komisi III DPR H. Muhammad Nasir Djamil, S.Ag., M.Si., menilai bahwa langkah Kepolisian untuk mengusut lagi perkara hukum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dinilai sudah tepat. Ia mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang menjadi korban dari Indosurya.
Baca juga : Rombongan Kapolda Jambi Akan Langsung Dibawa Ke RS Usai Dievakuasi
“Saya kira langkah itu sudah tepat. Ternyata banyak kasus Indosurya itu. Pencucian uang juga diduga seperti itu, uang nasabah juga,” jelas Anggota Komisi III DPR RI itu, Minggu (19/2/23).
Ia menambahkan bahwa setelah melihat kasus Indosurya, layak jika nantinya pelaku dihukum berat.
“Banyak uang nasabah yang tidak kembali,” tutupnya.
(my/pr/um)