Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Polri dan Aparat Gabungan dalam Pengamanan Unjuk Rasa

9 October 2020 - 12:53 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir mengapresiasi kinerja aparat TNI-Polri yang telah mengamankan jalannya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) kemarin. Menurut Aides, aparat gabungan telah bekerja keras mengamankan unjuk rasa secara profesional yang digelar di sejumlah daerah di Indonesia.

“Berkat profesionalitas mereka, kita bisa melihat aksi unjuk rasa ini bisa dapat dikendalikan dengan baik,” kata Adies.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur I itu menambahkan, ia juga memuji kesiapan dan kekompakan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis yang terus mengawal dan memantau kondisi keamanan di Tanah Air pada saat unjuk rasa berlangsung.

Secara khusus, Adies juga mengapresiasi kinerja Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Nana Sujana yang terus memantau, mengendalikan serta mengomando jajaran kepolisian di DKI Jakarta hingga larut malam.

“Kapolda Metro Jaya kita lihat masih terus bekerja hingga larut malam, dan berada di tengah-tengah anak buahnya menunjukkan tanggung jawabnya sebagai polisi yang profesional,” ujarnya.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR ini mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dalam situasi saat ini. Ia menilai profesionalitas aparat TNI-Polri membuat keamanan di Tanah Air tetap terjamin bagi seluruh masyarakat. Adies berharap masyarakat mencermati setiap informasi yang beredar dan berkembang. Khususnya, informasi yang beredar melalui media sosial atau media digital lain seperti grup Whatsapp.

Masyarakat diminta selalu mengecek kebenaran informasi yang beredar di media sosial agar tidak terhasut info dari berita bohong atau hoaks. Politikus Partai Golkar ini menyarankan masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan. Terlebih, Indonesia saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Adies mengimbau masyarakat sebisa mungkin tetap berada di rumah dan tidak bepergian jika tidak ada kepentingan mendesak untuk pencegahan Covid-19.

“Patuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan yang tidak penting karena masa PSBB di beberapa daerah masih berlaku,” ujar Adies.

(my/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment