Kominfo Meluncurkan Early Warning System (EWS) TV Digital dan Disaster Prevention Information System (DPIS).

4 October 2024 - 12:44 WIB
Fisip UI

Tribratanews.polri.go.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan ini adalah pengembangan dari sistem EWS milik Kominfo yang sebelumnya hanya mengirim pesan bencana melalui SMS blast. Kini, EWS juga menyebarkan informasi bencana melalui TV digital. Sistem ini telah bekerja sama dengan BMKG, KLHK, BNPB, PVMBG, dan BPBD.

Kini, EWS dikembangkan dengan DPIS yang merupakan hibah dari Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA). Kabar bencana akan lebih cepat diketahui petugas dan masyarakat. Lalu, DPIS juga telah terintegrasi dengan beberapa petugas di badan kebencanaan negara, salah satunya call center 112.

“DPIS juga siap diintegrasikan lebih jauh dengan petugas dan relawan bencana dan kedaruratan di berbagai kementerian, lembaga, daerah terkait,” lanjutnya.

Agar DPIS dapat masuk ke dalam televisi, maka masyarakat harus memiliki TV digital yang memiliki Set Top Box (STB) yang terdaftar di Kominfo. Kemudian, masukan kode pos sesuai dengan domisili. Nantinya, bila ada bencana di dekat rumah anda, akan keluar peringatan pada televisi. Terdapat tiga level peringatan, yaitu waspada, siaga, dan awas.

Ketika waspada dan siaga, TV masih dapat memutar video atau stasiun TV yang ada. Namun, bila sudah awas, maka TV akan tidak bisa digunakan dan penonton harus segera evakuasi.

Berkat DPIS juga, kini peringatan di handphone tidak hanya melalui SMS, namun akan mengeluarkan peringatan seperti alarm.

“Saya berharap sistem EWS TV digital, DPIS, serta SMS blast ini dapat mempermudah koordinasi dalam melakukan pertolongan yang responsif, serta meringankan dampak yang timbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan,” tutup Menkominfo.

(ta/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment