Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan langkah strategis untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan melakukan sinkronisasi Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil).
Upaya ini bertujuan mencegah kesalahan sasaran penerima bansos dan memastikan distribusi bantuan lebih transparan serta tepat guna.
“Kami sudah mulai melakukan sinkronisasi data, dimulai dari DTSEN yang kemudian dipadankan dengan data Dukcapil. Dengan begitu, kami dapat mengetahui apakah seseorang benar-benar eligible atau layak menerima bansos,” ujar Dirjen Teknologi Pemerintah Digital (TPD) Komdigi, Mira Tayyiba, Rabu (27/8/2025).
Dirjen Mira menjelaskan, kebijakan ini dilakukan setelah hasil evaluasi dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024 menemukan bahwa 45 persen penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tidak tepat sasaran, dengan nilai kesalahan mencapai Rp14 triliun. Kondisi tersebut disebabkan oleh ketidaksinkronan data antarinstansi.
Lebih lanjut, Dirjen Mira menegaskan penerapan digitalisasi dalam penyaluran bansos sangat penting untuk mendorong transparansi. Melalui sistem digital, masyarakat bahkan dapat mengusulkan diri sebagai calon penerima bantuan, meskipun status kelayakannya tetap akan diverifikasi melalui sistem terpadu.
Pemerintah akan mulai menerapkan digitalisasi program bansos secara perdana pada September 2025 di Banyuwangi, Jawa Timur, yang ditetapkan sebagai daerah uji coba. Hasil evaluasi dari wilayah tersebut nantinya akan menjadi acuan untuk penerapan secara nasional.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar program prioritas pemerintah, termasuk penghapusan kemiskinan ekstrem, dapat tepat sasaran. Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Dirjen Mira mengungkapkan bahwa indeks transformasi digital nasional saat ini mendekati angka 50. Menurutnya, tingkat adopsi teknologi digital oleh sektor pemerintah relatif tidak tertinggal dibandingkan masyarakat dan infrastruktur, tetapi distribusinya masih belum merata dan cenderung terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Untuk mempercepat pemerataan, Komdigi menyiapkan program Klinik Pemerintah Digital sebagai ruang pendampingan, konsultasi, dan berbagi inovasi antar-daerah.
“Melalui klinik ini, daerah dapat saling bertukar informasi dan pengalaman. Jika ada praktik terbaik di satu wilayah, bisa segera diadaptasi oleh daerah lain,” tutup Dirjen Mira.
(ndt/hn/rs)