Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mencatat faktor manusia masih menjadi penyebab dominan dalam kecelakaan transportasi lintas moda yang diinvestigasi sepanjang 2025.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan temuan tersebut terlihat konsisten pada kecelakaan jalan raya, pelayaran, hingga penerbangan, meski karakter risikonya berbeda di setiap moda.
“Dalam banyak kasus, faktor manusia masih menjadi kontribusi terbesar, baik terkait kelelahan, kelalaian, maupun ketidakpatuhan terhadap prosedur keselamatan,” ungkap Ketua KNKT, Rabu (28/1/2026).
Pada moda lalu lintas dan angkutan jalan, KNKT menginvestigasi sembilan kecelakaan sepanjang 2025 dengan korban luka-luka sebanyak 69 orang.
KNKT mencatat kegagalan sistem pengereman atau yang dikenal di masyarakat sebagai 'rem blong', masih menjadi pola berulang pada kecelakaan kendaraan angkutan umum dan angkutan barang.
Selain itu, pengawasan terhadap kondisi kendaraan dan pemenuhan administrasi keselamatan dinilai belum berjalan optimal, termasuk uji kelayakan kendaraan secara berkala.
Investigator Lalu Lintas dan Angkutan Jalan KNKT Dwi Bakti Permana menjelaskan bahwa banyak kecelakaan jalan melibatkan kendaraan dengan kondisi teknis yang tidak layak jalan.
“Kami menemukan kendaraan yang tidak memenuhi uji berkala, bahkan ada dokumen kelulusan uji yang keasliannya diragukan,” ujar Investigator Dwi.
Di sektor pelayaran, KNKT mencatat delapan investigasi kecelakaan sepanjang 2025, dengan mayoritas masuk kategori kecelakaan serius, termasuk kapal tenggelam dan terbakar.
Masalah kelebihan muatan kapal atau overdraft serta lemahnya pencatatan penumpang dalam daftar manifes masih menjadi temuan berulang dalam investigasi pelayaran.
Plt. Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Pelayaran Capt. Anggiat PTP Pandiangan mengatakan kondisi tersebut meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat kapal menghadapi cuaca buruk.
“Ketika muatan melebihi batas aman dan stabilitas kapal terganggu, risiko kecelakaan akan meningkat tajam,” tutur Plt. Ketua Anggiat.
Sementara itu, pada moda penerbangan, KNKT mencatat 19 investigasi pada 2025 yang terdiri atas sembilan kecelakaan dan 10 kejadian serius, dengan jenis kejadian terbanyak berupa pesawat keluar landasan atau runway excursion, yakni kondisi saat pesawat tidak mampu berhenti di landasan pacu.
KNKT juga mengidentifikasi kelelahan awak pesawat serta belum optimalnya pelaksanaan prosedur operasional sebagai isu keselamatan yang masih perlu diperbaiki.
Secara keseluruhan, sepanjang 2015–2025 KNKT telah mengeluarkan sedikitnya 1.481 rekomendasi keselamatan lintas moda, dengan porsi terbesar pada aspek pengendalian dan pengawasan.
KNKT menegaskan seluruh rekomendasi tersebut bertujuan mencegah kecelakaan serupa terulang, bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu.
Komite mengimbau seluruh pemangku kepentingan transportasi, termasuk operator, regulator, dan pemerintah daerah, untuk menindaklanjuti rekomendasi keselamatan secara konsisten guna mencegah kecelakaan serupa terulang.
“Investigasi KNKT berorientasi pada pembelajaran dan pencegahan, agar sistem transportasi nasional semakin berkeselamatan,” ujar Ketua KNKT.
(ndt/hn/rs)