KKP Imbau Nelayan Aceh Tak Merusak Ekologi Laut Menggunakan Pukat Trawl

11 May 2024 - 16:15 WIB
Antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Aceh. Kementerian Kelautan dan Perikanan imbau nelayan Aceh untuk tidak merusak ekologi laut saat mengambil ikan, salah satunya dengan tidak menggunakan pukat trawl.

"Ekologi laut harus dijaga, angan menggunakan pukat trawl," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Tornanda Syaifullah, S.E., M.M., Ak, CSFA., dilansir dari laman Antaranews, Jumat (10/05/24).

Dalam kesempatannya ia mengatakan, pemerintah ingin nelayan melakukan penangkapan ikan secara baik, serta menggunakan alat tangkap bagus, atau jangan yang bisa merusak laut.

Kemudian, nelayan juga diharapkan tidak menangkap semua ikan, tetapi harus benar-benar dipilah terlebih dahulu, mengingat tidak semua jenis ikan dikonsumsi masyarakat Aceh.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Dalam Lemari

"Tidak menangkap seluruh ikan yang ada di laut. Apalagi jenis alat tangkap sudah diatur. Sehingga nanti bisa terciptanya ekonomi nelayan yang baik, ekologi bagus," ujarnya.

Tornanda Syaifullah, menegaskan, KKP terus berusaha untuk membantu nelayan dari hulu ke hilir, mulai dari peningkatan ekonomi, menjaga ekologi untuk kesejahteraan nelayan.

Ia mengungkapkan bahwa kedepannya KKP juga bakal memberikan insentif atau hal lainnya untuk nelayan dalam rangka mendorong perbaikan tata kelola perikanan di Aceh.

Selanjutnya ia kembali mengingatkan nelayan Aceh tidak menggunakan pukat trawl saat melaut, karena dapat merusak ekologi laut yang pada akhirnya bisa mengalami kepunahan

"Jangan pukat trawl, karena sesuai dari dalam surat Ar Rum (ayat Al Quran ) itu disebutkan bahwa terjadi kerusakan di laut dan di darat karena perbuatan manusia itu sendiri," tutupnya.

(fa/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment