Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menemukan sejumlah akun media sosial yang mempromosikan haji nonprosedural.
Padahal, Pemerintah Saudi akan menjatuhkan sanksi berat kepada jemaah yang masih enggan menaati aturan haji.
"Memang banyak sekali di sosial media berseliweran ya jualan-jualan haji seperti ini (nonprosedural, red). Tapi, ya Pemerintah Saudi sudah memantau dan mencatat berbagai akun Tiktok itu dan dicatat aparat kepolisian Arab Saudi," ujar Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary, seperti dikutip dari RRI, Jumat (7/6/24).
Baca Juga: Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Wilayah Garut, Jawa Barat
Konjen Yusron menegaskan, pemerintah Saudi serius membasmi pelaksanaan haji nonprosedural, yakni dengan mengamankan jemaah dan koordinator haji nonprosedural.
Terbaru, salah satu influenser medsos Indonesia yang mempromosikan haji tanpa antre juga diamankan. "Intinya, Arab Saudi akan sangat serius sekali membasmi pelaksanaan haji tanpa nonprosedural," tegas Konjen Yusron.
Ia menambahkan, ada pengguna akun medsos yang menetap di Indonesia dan luar negeri. Selain akun medsos milik agen perjalanan, banyak juga atas nama perseorangan.
"Tapi, kami lebih pada menangani korban di sini ya. Tapi, penanganannya akan kita serahkan kepada pusat," ujar Konjen Yusron.
Setelah selesai pelaksanaan ibadah haji ini, pihaknya akan mendata beberapa nama orang Indonesia yang menjadi korban. "Kami telusuri sehingga diketahui siapa pelaksananya," tutup Konjen Yusron.
(ndt/hn/nm)