Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo sangat mendukung visi Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas dengan pemasifan electronic traffic law enforcement (e-TLE), yang bakal dipasang di berbagai ruas jalan di berbagai wilayah.
"Hal itu dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menaati ketentuan lalu lintas, penerapan e-TLE juga mengurangi potensi moral hazard terhadap aparat kepolisian yang bertugas di lalu lintas," ungkap Bamsoet panggilan akrab Bambang Soesatyo dalam pernyataan resminya di Jakarta, Rabu (27/1/21).
Ketua MPR menilai, pemasifan e-TLE sangat sesuai dengan konsep terbaru Polri yaitu Presisi yang digagas Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, sehingga harus didukung semua pihak.
Bamsoet melanjutkan berdasarkan data Polda Metro Jaya, sebelum adanya e-TLE, pengemudi roda empat di DKI Jakarta banyak melakukan pelanggaran lalu lintas. Seperti melanggar marka jalan, menggunakan ponsel saat mengemudi, sampai tidak memasang sabuk pengaman.
"Sejak diberlakukannya e-TLE, pelanggaran lalu lintas tersebut turun hingga 44 persen. Di DKI Jakarta, hingga akhir tahun 2020, setidaknya sudah ada 57 kamera pengawas di berbagai ruas jalan,” jelasnya.
“Tahun ini akan ditambah lebih banyak lagi, Polda hingga Polres di berbagai daerah bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat untuk pengadaan perangkat e-TLE," tuturnya menambahkan.
Bamsoet kembali menegaskan, dengan memasifkan e-TLE, Polri telah mendukung terciptanya "smart city" dan juga menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat ketidakdisiplinan pengemudi dalam menaati peraturan lalu lintas.
Masih dari penuturan Bamsoet, Korlantas Polri mencatat hingga Oktober 2019 sudah terjadi 11.365 kecelakaan lalu lintas sehingga jika di rata-rata, setiap jam terjadi hampir tiga kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Berdasarkan jumlah tersebut menurut Bamsoet, korban yang meninggal dunia mencapai 24.365 jiwa, korban luka berat 111.365 jiwa, dan 126.808 jiwa mengalami luka ringan. Adapun penyebab utama kecelakaan adalah karena ketidakdisiplinan diri pengemudi. (ng/bq/hy).