Ketua DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut Dalam Ungkap 2.071 Kasus Narkoba di Awal 2024

23 January 2024 - 15:00 WIB
Foto: Asarpapua

Tribratanews.polri.go.id - Medan. Ketua DPRD Sumut, Drs. Baskami Ginting mengapresiasi kinerja Polda Sumut yang berhasil mengungkap 2.071 kasus Narkoba di wilayah Sumatera Utara, dalam kurun waktu September hingga akhir Januari 2024. Diketahui, sebanyak 2.071 kasus Narkoba dengan 2.820 tersangka dengan barang bukti uang tunai hingga Rp338.678.550 berhasil diungkap oleh Polda Sumut.

"Saya meminta Polda Sumut untuk terus gencar mengungkap praktik penyalahgunaan Narkoba dan obat terlarang lainnya. Kita harus berupaya agar permasalahan Narkoba di Sumut ini tuntas sampai ke akarnya," jelas Ketua DPRD Sumut, Selasa (23/1/24).

Baca Juga: Polda Banten Gelar Apel Pasukan Persiapan Pergeseran Personel Untuk Kesiapan Pengamanan TPS

Ia menjelaskan, di setiap kegiatan serap aspirasi bersama warga, dirinya kerap menerima keluhan atas kehilangan barang-barang berharga milik warga.

"Ada tabung elpiji, ada sepeda motor, ban mobil, besi, pagar. Kita tahu, akar dari permasalahan ini karena Narkoba," tambahnya.

Ketua DPRD Sumut itu juga meminta TNI/Polri memperketat jalur-jalur tikus di kawasan perairan Pantai Timur, yang disinyalir tempat masuknya Narkoba dari negara lain.

"Kita harus perketat penjagaan, juga batas-batas Provinsi Sumatera Utara, agar bisa memberantas habis peredaran Narkoba yang menjurus ke generasi muda kita," tutupnya.

(my/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment