Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) segera mengambil langkah konkret mengatasi fenomena anak dan remaja yang terjerumus judi online.
Menurut dia, fenomena judi online pada anak dan remaja yang semakin marak bila tidak segera diatasi maka akan menjadi ancaman bagi generasi muda Indonesia.
"Satgas Judi Online yang telah dibentuk oleh Pemerintah harus segera melakukan upaya dan langkah konkret agar tidak ada lagi anak-anak dan remaja yang terjerumus judi online," tegas Ketua DPR RI Puan, Selasa (6/8/24).
Untuk itu, Ketua DPR RI Puan menilai diperlukan penanganan yang komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak dan menggunakan pendekatan yang berkelanjutan dalam mengatasi fenomena judi online pada anak.
"Mengatasi judi online di kalangan anak-anak dan remaja memerlukan kerja sama antara Pemerintah, platform media sosial, penyedia layanan internet, dan masyarakat luas. Tidak bisa sendiri-sendiri, apalagi banyak masalah sosial yang timbul dari fenomena judi online," ujar Ketua DPR RI Puan.
Ia juga menekankan pentingnya bandar judi online diberikan efek jera secara hukum maupun moral. "Pemerintah harus segera menyusun kebijakan yang lebih ketat untuk mengontrol akses ke situs judi online, termasuk memperbarui regulasi yang ada untuk lebih efektif dalam memblokir konten perjudian," pinta Ketua DPR RI Puan.
Pemerintah juga diharapkan menyediakan dukungan psikologis bagi anak yang menjadi korban judi online, sebab belakangan banyak ditemui kasus anak kecanduan gawai yang menunjukkan tanda-tanda depresi, cemas, hingga anti sosial.
"Judi online yang dilakukan anak-anak dan remaja ini dapat memberikan dampak yang berpengaruh terhadap masa depannya, termasuk dapat merusak mental mereka. Pendampingan trauma dan psikologis untuk korban judi online harus disediakan," jelas Ketua DPR RI Puan.
Ia juga meminta pemerintah agar meningkatkan program pendidikan bagi anak-anak dan remaja mengenai risiko dan dampak negatif perjudian online dengan memberikan edukasi yang komprehensif agar tidak tergoda melakukan judi online, termasuk dengan melibatkan satuan pendidikan dalam pemberantasan judi online.
"Sosialisasi harus dimaksimalkan dengan edukasi dari lingkungan pendidikan yang memang berperan dalam mendidik anak-anak kita. Selain edukasi dengan cara konvensional, gunakan platform-platform yang menarik atau disukai anak sehingga pesannya dapat lebih mudah diterima," urai Ketua DPR RI Puan.
Serta, mengimbau pula orang tua agar lebih waspada dan mengawasi dengan ketat saat anaknya berselancar internet guna menghindari anak mengikuti tren judi online.
"Judi online ini kan banyak muncul di platform media sosial dan internet. Inilah mengapa anak-anak perlu dibatasi penggunaan gadget-nya agar terhindar dan orang tua bisa mengawasi langsung aktivitas yang dilakukan anak saat menggunakan gadget," ujar Ketua DPR RI Puan.
"Upaya kolektif dan terkoordinasi adalah kunci untuk menciptakan lingkungan daring yang aman dan sehat bagi anak-anak dan remaja di Indonesia," lanjut Ketua DPR RI Puan.
(ndt/hn/nm)