Tribratanews.polri.go.id - Serang. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja meminta agar penertiban alat peraga kampanye (APK) yang bermasalah untuk ditindak tegas.
“Bapak/Ibu harus siap menertibkan APK (alat peraga kampanye) yang bermasalah dan tak sesuai ketentuan. Tetapi, Bapak/Ibu tidak diberikan pembekalan memanjat pohon dan tiang listrik, karena itu perlu koordinasi dengan pemda (pemerintah daerah) biar nanti yang akan menurunkannya adalah petugas Satpol PP," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/11/23).
Baca Juga: KPU Jelaskan Waktu Debat Capres-Cawapres Bulan Depan
Ketua Bawaslu juga berpesan kepada personel pengawas pemilu bahwadalam menjalankan tugas pengawas pemilu bukan hanya mengedepankan tugas dan fungsi kewenangan, melainkan juga berusaha memaksimalkan peran masyarakat untuk terlibat mengawasi pemilu.
"Kalau ada masalah bisa mengutamakan musyawarah," jelasnya.
Ia pun meminta jajaran pengawas pemilu berpegang teguh menjaga integritas dan memedomani netralitas. Selain itu, dalam menjalankan tugas pengawas pemilu, baginya tak hanya mengacu UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, melainkan perundang-undangan lainnya.
ay/hn/nm