Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri menggelar Dialog Publik dengan tema Penyampaian Pendapat di Muka Umum Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkis Menjadi Tanggung Jawab Hukum di PTIK. Agenda ini menghadirkan sejumlah elemen masyarakat, seperti pengawas eksternal, pakar, dan koalisi masyarakat.
Salah satu pembicara adalah Ketua Badan Centra Inisiative Al Araf menyampaikan bahwa Polri penting bagi Polri untuk memisahkan selektif antara demonstrasi secara damai dengan mereka-mereka yang diduga terlibat dalam penjarahan serta kasus. Ia juga memandang perlu bagi Polri membangun budaya demonstration friendly.
“Kami menganggap perlu membangun apa yang disebut dengan demonstration friendly. Jadi aparat penegak hukum, aparat keamanan perlu membangun demonstration friendly,” ujarnya, Senin (29/9/25).
Menurutnya, mereka yang melakukan aksi masa adalah bagian dari warga negara yang berpartisipasi untuk juga berkontribusi pada negara dengan cara demonstrasi sebagai jalan menyampaikan pandangan-pandangannya sesuai konstitusi. Diharapkan kemudian polisi bisa menjamin hak-hak masyarakat yang melakukan demonstrasi secara damai tersebut.
Ditambahkannya, dengan menjamin hak asasi para peserta aksi untuk menyampaikan pendapat di muka umu. Polri juga harus menjamin hak-hak demonstran untuk tetap damai menyampaikan pendapatnya di muka umum.
Atas aksi unjuk rasa akhir Agustus lalu, ia berharap semua dapat ditangani secara profesional. Al Araf juga berharap dengan adanya tim pencari fakta independen juga bisa mengungkap siapa dan apa yang terjadi dalam peristiwa tersebut.
"Saya harap itu bisa menjadi bagian dari agenda ke depan tentu ke negara, dalam hal ini pemerintah untuk merespons terkait dengan pembentukan TGPF tersebut," ujar Al Araf.
(ay/hn/rs)