Kerja Kortas Tipikor Polri Tunggu Perpol

23 October 2024 - 08:41 WIB
Dokumentasi Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyatakan bahwa Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) masih menunggu Perpol. Sebab, perlu adanya penyelarasan lintas sektoral yang diatur melalui perpol tersebut.

“Akan dibuatkan Perpolnya dulu dengan mengharmonisasi dengan kementerian lembaga terkait, baik untuk Menpan, Menkeu, Kumham, dan lain sebagainya,” ungkap Kadivhumas, Selasa (22/10/24).

Ia menjelaskan, secara struktural, Kortas Tipikor telah siap menjalankan tugasnya.

“Ya, bisa berjalan dua-duanya iringan untuk masalah dua-duanya (perpol dan struktur),” ujarnya.

Diharapkan Irjen. Pol. Sandi, dengan adanya Kortas Tipikor ini diharapkan bisa membawa kemanfaatan yang besar bagi bangsa Indonesia untuk pencegahan korupsi. Dengan begitu, Indonesia bisa terbebas dari korupsi.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment