Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), RI Komjen. Pol. Marthinus Hukom, menyambut baik rencana rehabilitasi narapidana pengguna narkoba berusia produktif melalui program komponen cadangan (komcad). Koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas pun telah dilakukan.
“Saya pikir itu program yang sangat baik karena mereka harus melakukan tindakan-tindakan produktif. Komcad kan bagian dari pembinaan mental, spiritual, pembentukan fisik, mental, dan jati diri,” ujar Komjen. Pol. Marthinus dikutip dari ANTARA, Senin (23/12/24).
Diketahui, Menko Kumham Imipas mengatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan pemberian amnesti bagi narapidana pengguna narkoba yang berusia produktif.
“Yang muda-muda ini dilatih disiplin, baris-baris, segala macam, dan kemudian diterjunkan ke daerah-daerah yang sekarang ini menjadi program pemerintah. Pemerintah mau swasembada pangan dan membuka perkebunan di Papua dan Kalimantan, mereka yang sudah dilatih komcad ini bisa diterjunkan ke sana, kalau mereka berminat," ujar Menko Yusril.
Pada kesempatan berbeda, Menkum mengatakan bahwa pemberian amnesti diberikan kepada pengguna dengan kepemilikan narkoba di bawah 1 gram, sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung. Selain itu, narapidana pengedar dan bandar narkotika dikecualikan dari usulan pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto.
(ay/hn/nm)