Tribratanews.polri.go.id - Badung. Narkotika jenis baru flakka belum terdeteksi masuk dan beredar di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Kepala BNN RI Komjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M., di Auditorium Widya Sabha, Universitas Udayana, Badung, Bali.
"Secara umum belum ada di kita. Tapi mungkin ada para pelaku kita yang menggunakan tetapi seperti di itu (Philadelphia) karena mereka mencari yang disebut dengan NPS (new psychoactive substances)," jelas Kepala BNN RI dilansir dari laman antaranews, Sabtu (17/6/23).
Komjen. Pol. Petrus Reinhard Golose mengatakan narkotika jenis flakka merupakan salah satu dari varian narkotika jenis baru atau new psychoactive substances yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pencurian dan Pemerkosa SPG Sudah Direncanakan
"Kami pantau yang banyak beredar sekarang yang masuk ke kalangan bawah adalah sintetik kanabis. Dicampur-campur segala macam itu yang disebut tembakau gorila," ungkap Kepala BNN RI.
Kepala BNN RI menambahkan BNN sendiri mendata bahwa dari 1.150 jenis narkotika yang beredar di dunia, 91 jenisnya telah beredar di Indonesia. Puluhan jenis narkotika tersebut sudah diatur penggunaannya dalam Permenkes Nomor 5 Tahun 2020, namun yang lainnya belum diatur secara resmi oleh pemerintah.
Diketahui, Flakka adalah obat psikoaktif sintesis pada umumnya mengandung sediaan senyawa katinona yang berasal dari 'obat tranq' atau dikenal dengan zylazine (obat penenang hewan). Yang paling nyata dari efek narkotika flakka tersebut terjadi di Philadelphia, di mana pemakaian narkotika flakka membuat banyak pemakainya seperti zombie berjalan tanpa arah, melamun bahkan banyak yang pingsan.
(bg/hn/um)