Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kementerian Luar Negeri RI berkoordinasi dengan Korean Coast Guard (KCG) untuk mencari empat warga negara Indonesia (WNI) yang masih hilang dalam kecelakaan kapal nelayan di lepas pantai selatan Tongyeong, Provinsi Gyeongsang Selatan.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan lima anak buah kapal (ABK) yang terdiri dari empat ABK WNI dan satu ABK Korea Selatan hingga kini masih dilakukan pencarian oleh KCG.
Baca Juga: KPU Targetkan Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur Selesai Lusa
"Proses pencarian masih terus dilakukan Korean Coast Guard (KCG) untuk 5 ABK lainnya, terdiri dari 4 ABK WNI dan 1 ABK Korsel," ungkap Judha dalam keterangannya, Minggu (10/3/24).
Dalam kesempatan tersebut, Kemenlu RI mengonfirmasi bahwa empat dari sembilan awak kapal "2 Haesinho" dinyatakan meninggal dunia setelah ditemukan. Keempat ABK tersebut yakni tiga WNI dan satu warga Korsel.
"KBRI Seoul telah mengirimkan Tim Perlindungan WNI ke Tongyeong, sekitar 5 jam perjalanan darat dari Seoul. Tim berkoordinasi erat dengan KCG untuk proses pencarian dan Rumah Sakit SAE Tongyeong untuk proses penanganan jenazah," jelasnya.
Kemlu telah menghubungi seluruh keluarga tujuh ABK WNI untuk menyampaikan informasi terbaru proses pencarian dan penanganan jenazah.
(rz/hn/nm)