Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Sigit Mustofa Nurudin, S.T., M.M., mendorong revitalisasi kawasan transmigrasi. Ia menyebut, pihaknya tengah meningkatkan revitalisasi kawasan transmigrasi di Kalimantan Barat, karena tidak ada penempatan transmigrasi baru.
Kegiatan revitalisasi kawasan transmigrasi di Kalimantan Barat mencakup tiga fokus utama. Yaitu rehabilitasi sarana dan prasarana, termasuk perbaikan jalan lingkungan, fasilitas air bersih, sekolah, dan pos kesehatan.
Kedua, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, melalui pelatihan keterampilan, kewirausahaan, dan pendampingan usaha bagi masyarakat transmigran. Ketiga, pengembangan ekonomi lokal, mendorong sektor pertanian, perikanan, industri kecil, serta penguatan kelembagaan ekonomi seperti koperasi dan UMKM.
"Tahun ini tidak ada penempatan di Kalimantan Barat, fokus Kementerian membenahi dan menghidupkan kembali kawasan transmigrasi. Yang sudah ada, agar benar-benar menjadi tempat tinggal yang layak dan pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Kamis (17/7/25).
Dalam kesempatannya, ia menyatakan, sejalan dengan perubahan paradigma pembangunan transmigrasi nasional yang kini menempatkan transformasi kawasan sebagai prioritas utama. Bukan lagi sekadar memindahkan penduduk, tetapi membangun pusat-pusat kehidupan yang tangguh dan mandiri.
"Revitalisasi kawasan transmigrasi bukan hanya soal memperbaiki infrastruktur, tetapi juga soal membangun manusia dan memperkuat ekonomi. Kita lakukan rehab sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas SDM, serta dorong pengembangan usaha masyarakat berbasis potensi lokal," jelasnya.
Ia juga menambahkan, Kalimantan Barat memiliki potensi besar sebagai model kawasan transmigrasi masa depan. Terutama jika ditopang dengan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat dan perubahan zaman.
"Kita tidak lagi bicara sekadar penempatan, tapi masa depan. Kawasan transmigrasi di Kalbar harus tumbuh sebagai pusat kehidupan mandiri, produktif, dan berkelanjutan, bukan hanya tempat singgah sementara," ujarnya.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden dan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Pembangunan transmigrasi agar difokuskan pada penguatan kawasan yang sudah ada, bukan memperluas ke wilayah baru secara tidak teratur.
(fa/hn/rs)