Kemenpora Koordinasi Pendampingan PON Dengan Polri dan Kejaksaan

11 September 2024 - 21:19 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri membenarkan adanya koordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam pendampingan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (POB) XXI. Ajang itu sendiri diselenggarakan di Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh.

“Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes. Pol. Arif Adiharsa, Rabu (11/9/24).

Di sisi lain, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut koordinasi memang rutin dilakukan. Ia menjelaskan, Kemenpora, Polri, dan Kejaksaan Agung memang telah tergabung ke dalam satu satgas khusus pendampingan penyelenggaraan PON.

"Kebetulan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri menjadi satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres Nomor 24 tahun 2024," kata dia saat dikonfirmasi wartawan.

Ditegaskannya, koordinasi dilakukan bukan untuk pembuatan laporan kepolisian atas dugaan tindak pidana penyelenggaraan PON

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment