Kemenpora Buka Layanan Pengaduan untuk Atlet Korban Kekerasan-Pelecehan

27 February 2026 - 11:00 WIB
antara

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membuka layanan pengaduan bagi atlet dan insan olahraga yang menjadi korban pelecehan seksual maupun kekerasan fisik, menyusul mencuatnya dugaan kasus di lingkungan olahraga nasional.

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menegaskan pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara serius.

“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh atlet Indonesia, di cabang olahraga mana pun dan di tingkat mana pun, Kemenpora berdiri bersama kalian. Kalian tidak sendiri,” terang Menpora, Kamis (26/2/2026).

Ia menegaskan kementeriannya membuka ruang seluas-luasnya bagi atlet yang pernah atau sedang menjadi korban pelecehan seksual maupun kekerasan fisik untuk melapor.

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah atau bahkan sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik,” ujarnya.

Menurut Menpora, perlindungan terhadap atlet merupakan bagian dari komitmen membangun olahraga Indonesia yang berlandaskan integritas, rasa hormat, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

“Kami berkomitmen memastikan olahraga Indonesia berdiri di atas nilai integritas, rasa hormat, dan perlindungan terhadap setiap insan yang mengabdikan dirinya untuk bangsa,” tegasnya.

Kemenpora menyediakan layanan pengaduan melalui surat elektronik pengaduan.atlet@kemenpora.go.id. Selain itu, kementerian juga menunjuk narahubung atas nama Wury yang dapat dihubungi melalui nomor telepon 085645882882.

Kemenpora memastikan setiap laporan yang masuk akan ditangani dengan memperhatikan aspek kerahasiaan, perlindungan korban, serta pendampingan sesuai kebutuhan.

(ndt/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment