Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Pariwisata bekerja sama dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) berupaya mempercepat pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di desa-desa wisata
“Kami menegaskan komitmen bahwa pengembangan destinasi pariwisata harus mampu memperkuat ekonomi masyarakat, khususnya melalui penguatan koperasi sebagai pilar peningkatan ekonomi rakyat di tingkat desa," terang Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata Hariyanto, Kamis (15/1/2026).
Deputi Hariyanto menekankan bahwa percepatan itu dimaksudkan untuk memberikan dampak ekonomi yang luas, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat desa.
Menurutnya pembangunan pariwisata harus melampaui penguatan infrastruktur dan daya tarik semata. Pengembangan destinasi perlu secara langsung memperkuat ekonomi masyarakat melalui kelembagaan usaha rakyat yang kokoh, salah satunya koperasi.
Melalui kerja sama ini Kementerian Pariwisata akan menyiapkan data dan informasi potensi destinasi pariwisata, terutama desa wisata, kampung wisata, serta komunitas dan kelompok pariwisata. Data tersebut akan menjadi dasar pengembangan usaha koperasi yang relevan dengan karakter dan keunggulan lokal.
Sementara kerja sama nantinya mencakup pendampingan pengembangan produk pariwisata yang dikelola koperasi, baik berupa produk wisata maupun produk pendukung lainnya.
Selain itu, dilakukan penguatan sarana dan prasarana pendukung agar koperasi memiliki fondasi usaha yang kuat dan mampu tumbuh secara berkelanjutan. Dengan ruang lingkup kerja sama meliputi penentuan lokus kegiatan, penyusunan rencana kerja bersama, serta pembentukan tim kerja terpadu lintas kementerian.
“Kami meyakini sektor pariwisata, khususnya destinasi dan infrastruktur, akan semakin kuat melalui komitmen dan penguatan bersama Kementerian Koperasi. Termasuk dalam mengawal Proyek Strategis Nasional pengembangan Koperasi Desa Merah Putih,” jelas Deputi Hariyanto.
Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi Panel Barus menilai pariwisata merupakan sektor strategis yang memiliki daya ungkit besar bagi kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara optimal melalui koperasi.
Panel Barus berharap PKS ini dapat mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang menjadikan pariwisata sebagai bisnis utama, khususnya di desa-desa wisata.
“Yang kita dorong adalah transformasi Pokdarwis menjadi lembaga usaha rakyat yang formal dalam bentuk koperasi. Koperasi bukan sekadar kelompok, melainkan badan usaha yang memiliki akses pembiayaan dan kapasitas bisnis untuk tumbuh,” kata Deputi Panel.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Bersama yang telah ditandatangani sebelumnya antara Kementerian Pariwisata dan Kementerian Koperasi terkait pembentukan dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk mendukung optimalisasi sektor pariwisata nasional.
(ndt/hn/rs)