KemenPANRB Perkuat Kelembagaan BGN untuk Sukseskan Program MBG

31 October 2025 - 16:00 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terus mengawal jalannya program prioritas Presiden Prabowo Subianto, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satu upaya KemenPANRB adalah penguatan kelembagaan terhadap Badan Gizi Nasional (BGN), yang menjadi salah satu pelaksana utama program MBG.

“Kami terus berkoordinaasi dengan lintas sektor dalam mendukung program-program prioritas Presiden. Untuk menyukseskan program MBG ini, kami juga melakukan penguatan kelembagaan Badan Gizi Nasional,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini, Jumat (31/10/2025).

Menteri PANRB mengungkapkan program MBG bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara, khususnya masyarakat kurang mampu mendapatkan akses terhadap makanan sehat dan bergizi tanpa dipungut biaya.

Program MBG berawal dari kepedulian Presiden Prabowo terhadap tingginya angka kekurangan gizi di beberapa daerah. Pelaksanaan program ini menggandeng berbagai pihak, yaitu instansi pusat dan daerah, petani lokal, hingga komunitas masyarakat yang memastikan bahwa makanan yang disediakan tidak hanya bergizi, tetapi juga mendukung ekonomi lokal.

Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan pemberian MBG diarahkan untuk memastikan penyelenggaraan yang efektif dan kolaboratif, dengan dukungan dua komponen utama. Komponen tersebut yaitu manajemen kerja BGN dan peran lintas instansi.

Pada manajemen kerja BGN, strategi difokuskan pada penguatan manajemen organisasi, sistem dan tata kelola termasuk digitalisasi dan registrasi.

“Selain itu penguatan dilakukan pada kompetensi SDM, penyediaan dan penyaluran, kemitraan, pemantauan dan evaluasi, serta manajemen risiko,” ujar Menteri PANRB.

Sementara itu pada peran lintas instansi, Menteri PANRB menyampaikan penguatan mencakup aspek penjaminan dan pengawasan keamanan dan mutu pangan, standar gizi, serta infrastruktur pendukung seperti sanitasi, higiene, dan akses.

Kolaborasi juga meliputi jaminan produk halal, penggunaan produk dalam negeri, pengelolaan bahan baku, penanganan limbah, layanan inklusif, pemberdayaan koperasi dan UMKM, pendampingan hukum, serta penguatan data dan sistem informasi.

Menteri PANRB menambahkan bahwa Kementerian PANRB berperan melakukan penataan tata kelola dan kelembagaan UPT Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional (KPPG) dan SPPG serta pemenuhan SDM-nya.

“Selain itu, Kementerian PANRB juga mendorong percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital BGN untuk mendukung efektivitas program MBG,” tuturnya.

(ndt/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment