Tribratanews.polri.go.id - Banjarmasin. Kanwil Kemenkum Kalsel, mengoptimalisasi harmonisasi rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Banjarbaru yang akan diusulkan ke pemerintah daerah.
"Kami memberikan pendampingan penuh dalam harmonisasi raperda dan rancangan peraturan kepala daerah (Raperkada)," ujar, Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, dilansir dari laman Antaranews, Selasa (4/2/25).
Dalam keterangannya ia menekankan semua peraturan daerah harus melalui proses harmonisasi di Kanwil Kemenkum Kalsel agar selaras dengan regulasi yang lebih tinggi.
Pihaknya berkomitmen penuh dalam mendukung harmonisasi raperda dan raperkada serta menekankan seluruh regulasi daerah wajib melalui proses harmonisasi di Kanwil Kemenkum Kalsel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami siap memberikan pendampingan agar berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Banjarbaru, Hindera Wahyudin, menyampaikan pada tahun 2024 DPRD telah melakukan harmonisasi terhadap beberapa raperda.
Untuk tahun 2025, DPRD Kota Banjarbaru menargetkan pembahasan 13 raperda yang terdiri dari tiga raperda inisiatif DPRD, tujuh raperda inisiatif Pemerintah Kota Banjarbaru, serta enam raperda inisiatif dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Selanjutnya ia berharap adanya kerja sama yang lebih optimal dengan Kanwil Kemenkum Kalsel guna mempercepat proses harmonisasi, mengingat Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Bagian Hukum masih mengalami kendala dalam pelaksanaan harmonisasi akibat keterbatasan SDM, waktu maupun anggaran.
(fa/hn/nm)