KemenkoPMK Sebut Gangguan Kesehatan Jiwa Bisa Berdampak ke Perekonomian Negara

15 November 2023 - 13:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan gangguan kesehatan jiwa tidak hanya berdampak kepada penderita, tetapi juga memberi pengaruh besar terhadap beban perekonomian negara.

Hal itu diungkap oleh Kepala Deputi III Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Y.B Satya Sananugraha.

"Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut gangguan kesehatan jiwa membebani perekonomian negara rata-rata senilai 1 triliun dolar Amerika Serikat (AS) per tahun," ujar Kepala Deputi Satya, Rabu (15/11/23).

Baca Juga: Simak Gejala Penyakit ISPA dan Tindakan Yang Perlu Dilakukan

Ia merujuk kepada laporan WHO yang dirilis pertengahan 2023, di mana tercantum besaran nilai tersebut berasal dari pengeluaran negara untuk biaya pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi bagi penderita gangguan kesehatan jiwa.

Kemudian biaya untuk kehilangan produktivitas akibat penderita gangguan kesehatan jiwa tidak dapat bekerja atau bersekolah secara optimal, dan biaya akibat gangguan kesehatan jiwa, seperti biaya kriminalitas, kekerasan, dan kecelakaan.

Kendati demikian, Kepala Deputi Satya tidak mengungkapkan secara langsung berapa pengeluaran Pemerintah RI untuk kasus gangguan kesehatan jiwa.

Seturut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan pada 2018, diketahui nilai kerugian ekonomi akibat gangguan kesehatan jiwa di Indonesia saat itu diperkirakan mencapai Rp20 triliun per tahun.

"Apapun itu, kita harus akui untuk mengatasi masalah gangguan kesehatan jiwa ini pemerintah perlu memperkuat kebijakan yang bersifat inovatif dan komprehensif," jelas Kepala Deputi Satya.

Ia mencontohkan, kebijakan yang dimaksud antara lain perluasan dan penguatan upaya promosi kesehatan di sekolah dan kelompok masyarakat, pembangunan residensi kesehatan jiwa sejak usia dini, serta pemanfaatan teknologi untuk mempermudah dan memaksimalkan upaya skrining kesehatan.

Kemenko PMK menilai teknologi penting mengingat Kementerian Kesehatan menargetkan 31 juta masyarakat menjalani proses skrining kesehatan jiwa sampai akhir 2023.

"Kementerian Kesehatan bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait akan terus berkolaborasi untuk meningkatkan akses layanan kesehatan jiwa yang berkualitas dan terjangkau," kata dia.


ndt/hn/nm

Share this post

Sign in to leave a comment