Kemenkominfo Sebut Satgas Anti Hoaks Pilkada 2024 Tunggu Penetapan Paslon

14 September 2024 - 14:00 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP), Prabu Revolusi, mengungkapkan bahwa Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), masih menunggu KPU menetapkan nama-nama pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dalam keterangannya ia menjelaskan bahwa penetapan nama-nama paslon tersebut, untuk dimasukkan kedalam sistem pengawasan dari satuan tugas (satgas) anti hoaks.

Satgas itu, akan mengantisipasi informasi hoaks atau disinformasi yang berkaitan nama paslon dalam Pilkada 2024.

"Kalo sudah tetap daftar atau nama calon kepala daerahnya dari KPU, nama-nama itu akan kita register ke platform," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Jumat (13/9/24). 

Prabu Revolusi, mengungkapkan satgas itu terdiri dari YouTube, meta, tiktok, Google, SnackVideo dan platform X (Twitter).

Mereka nantinya akan menandai nama-nama paslon yang ditetapkan dalam sistemnya untuk memantau dan menangani penyebaran informasi hoaks dengan cepat. 

"Kita akan sama-sama membuat satu metode agar para calon pimpinan daerah ini (namanya) akan dimasukkan kedalam sistem mereka. Mereka tagging sehingga informasinya dipantau langsung oleh tim ini, dan kalo ada hoaks/disinformasi akan ditangani lebih cepat," jelasnya.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment