Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meluncurkan strategi penguatan pengawasan internal sektor infrastruktur telekomunikasi.
"Strategi penguatan infrastruktur telekomunikasi ini adalah sebuah program komprehensif yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sektor infrastruktur telekomunikasi," ujar Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemenkominfo Muhammad Arief, Selasa (1/10/24).
Itjen Arief mengatakan bahwa upaya peningkatan efektivitas pengawasan infrastruktur telekomunikasi berfokus pada perbaikan tata kelola proyek infrastruktur komunikasi, perbaikan metodologi pengawasan, dan pengembangan teknologi informasi komunikasi (TIK).
Ia menjelaskan, keluaran utama dari penerapan strategi ini mencakup peta jalan pengawasan, pedoman pengawasan, dan pengembangan TIK, termasuk aplikasi Geographic Information System (GIS) untuk mendukung pemetaan infrastruktur telekomunikasi yang lebih efektif.
Itjen Arief mengatakan bahwa kolaborasi dan sinergi pihak internal dengan mitra eksternal penting dalam pelaksanaan pengawasan.
"Jadi nanti di dalam mengusung strategi penguatan ini yang dikuatkan salah satunya adalah aspek sumber daya manusianya untuk bisa mengawal mitra kerja kita untuk bisa mencapai tujuan, itu di internal," ujar Itjen Arief.
"Di eksternal harapannya dengan kita dampingi, kita menjadi mitra strategis, menjadi advisor terpercaya itu dapat meningkatkan kualitas manajemen proyek infrastruktur telekomunikasi, jadi lebih melancarkan kinerja dari mitra kerja kita," tambah Itjen Arief.
Ia berharap penerapan strategi ini semakin memperkuat peran Inspektorat Jenderal selaku pengawas serta mitra strategis dan penasihat terpercaya.
Lebih lanjut, ia menyebut peluncuran strategi penguatan pengawasan internal sektor infrastruktur telekomunikasi merupakan bagian dari langkah adaptasi Inspektorat Jenderal terhadap perubahan lingkungan yang terjadi.
"Kalau kita mau tetap bertahan dengan perubahan lingkungan strategis kita harus adaptif, kita harus selalu bisa beradaptasi terhadap perubahan lingkungan tadi. Dengan kita beradaptasi maka posisi kita atau peran kita itu akan tetap relevan. Kalau kita relevan maka keberadaan kita akan tetap ada," jelas Itjen Arief.
(ndt/pr/nm)