Kemenko PM: Zakat Berpotensi Besar Entaskan Kemiskinan Ekstrem

25 April 2025 - 12:00 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) Nunung Nuryartono menyebut zakat berpotensi besar untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

"Zakat yang saudara-saudara titipkan kepada kita semuanya itu digunakan untuk memberikan kemanfaatan, mendorong mempercepat pencapaian target-target pemerintah," ujar Deputi Nunung, Kamis (24/4/2025).

Pihaknya siap melangkah bersama untuk memberdayakan seluruh komponen masyarakat untuk mengoptimalkan zakat sebagai media pemberdayaan ekonomi dan mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

Deputi Nunung mengemukakan, zakat dapat menjadi kekuatan sosial yang luar biasa apabila bisa dimanfaatkan bersama-sama, sehingga berbagai target pemerintah, utamanya yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat akan segera terwujud.

"Jadi, zakat ini tidak semata-mata sebagai instrumen ibadah, tetapi di dalamnya terkandung satu makna yang luar biasa untuk menjadikannya sebagai bagian dari rekayasa sosial kita. Di satu sisi negara hadir, namun kemudian masyarakat juga dapat berpartisipasi menguatkan peran-peran yang kita lakukan," ujar dia.

Menurutnya, saat ini potensi zakat yang sudah dimanfaatkan masih 10 persen atau Rp32 triliun dari Rp327 triliun yang ada. Untuk itu, potensi tersebut perlu diubah dan dimaksimalkan karena ekosistem yang terbangun sudah kuat.

"Karena ekosistem sudah mulai terbangun, dan kepercayaan ini menjadi sangat penting, bagaimana agar kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan dapat memberikan dampak yang luar biasa," pungkas Deputi Nunung.

Saat ini, penduduk yang masih berada dalam kemiskinan ekstrem masih sekitar 3,17 juta jiwa, dan sebagian mereka bekerja di sektor informal. "Angka tersebut harus kita turunkan kurang lebih dalam waktu 1,5 tahun yang akan datang," ujarnya.

Deputi Nunung melanjutkan, ke depan penyaluran zakat akan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar lebih tepat sasaran.

"Saat ini kan Instruksi Presiden (Inpres)-nya sudah keluar, datanya sedang ada ground check juga, dilakukan oleh Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS). Mudah-mudahan intervensi pemerintah segera dilakukan, dan nanti kita bicarakan lebih detail lagi dengan teman-teman Forum Zakat, yang pasti itu bisa digunakan untuk acuan," paparnya.

(ndt/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment