Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kemenko Pangan (Kementerian Koordinator Bidang Pangan), menyebut saat ini sudah hampir 77 ribu Koperasi Desa Merah Putih berbadan hukum. Bahkan secara operasional banyak diantaranya yang sektor bisnisnya sudah berjalan.
"Sebenarnya secara operasional, setelah mereka berbentuk badan hukum, jadi paralel sebenarnya saat ini yang berbadan hukum kan sudah hampir 80.000,hampir 77.000, hampir mendekati 80.000. Secara operasional banyak operasi yang sudah jalan bisnisnya," ujar, Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Tatang Yuliono, dilansir dari laman RRI, Kamis (10/7/25).
Dalam kesempatannya ia menjelaskan bahwa koperasi tidak perlu menunggu seremoni untuk memulai bisnis. Ia menegaskan sebagian besar koperasi telah menjalankan usaha secara mandiri di berbagai daerah.
Meski begitu, ia menyebutkan bahwa pendanaan belum sepenuhnya karena masih menunggu aturan dari kementerian terkait. Namun, aktivitas bisnis tetap berjalan dengan dukungan BUMN sebagai mitra koperasi.
Diketahui, pemerintah akan meluncurkan perdana 80 ribu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih pada 19 Juli mendatang. Acara ini akan digelar di Desa Bentangan, Jawa Tengah, sebagai lokasi peluncuran pertama.
(fa/hn/rs)