Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Kesehatan berupaya menambah jejaring Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) guna menambahkan kuota peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit, sehingga total kuota peserta didik pada 2024 menjadi 104.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya mengatakan, saat ini ada sekitar tiga ribuan rumah sakit, termasuk di daerah-daerah serta swasta, yang sangat berminat untuk menjadi jejaring RSPPU.
"Nah tentunya dengan semakin banyak jejaring, yang nantinya akan dikoordinir oleh enam dari rumah sakit besar yang sekarang sudah ditunjuk sebagai RSPPU ini, jumlah atau kuota ini bisa bertambah," ujar Dirjen Arianti, Senin (12/8/24).
Adapun enam rumah sakit tersebut yaitu RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, RS Pusat Otak Nasional, RS Ortopedi Soeharso, RS Anak dan Bunda Harapan Kita, RS Mata Cicendo, dan RS Kanker Dharmais.
"Hari ini yang sudah mendaftarkan ada tiga rumah sakit dari swasta ya. Ada Muhammadiyah, ada Jakarta Eye Center, ada Bunda. Dan nanti akan terus diperbanyak swasta-swasta. Karena swasta juga berminat untuk ikut mendukung RSPPU," terang Dirjen Arianti.
Dirjen Arianti menjelaskan, kuota untuk pendaftaran pertama akan menerima sebanyak 52 peserta didik untuk enam program studi, antara lain penyakit jantung dan pembuluh darah, neurologi, kesehatan anak, dan kesehatan mata.
Pada semester berikutnya, kuota peserta didik ditambahkan 52, sehingga menjadi 104. Dalam kesempatan itu, mereka bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk menyediakan biaya hidup bagi para peserta, yang jumlahnya dibagikan sesuai tingkatan tertentu.
Dirjen Arianti mencontohkan, untuk tingkat madya, akan menerima Rp7,5 juta, sementara tingkat senior akan menerima Rp10 juta. Adapun Rp5 juta diberikan oleh LPDP, dan sisanya oleh enam RSPPU.
Sebelumnya, Kemenkes mengumumkan membuka pendaftaran PPDS berbasis rumah sakit mulai dari 12 Agustus hingga 8 September 2024. Hal tersebut merupakan upaya mereka guna memenuhi kebutuhan serta pemerataan dokter spesialis di daerah-daerah yang masih kekurangan.
Menurut Kemenkes, program itu akan berjalan beriringan dengan sistem berbasis universitas, dengan tujuan mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan berkeadilan.
(ndt/hn/nm)