Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan sistem peringatan dini polusi udara berbasis data terpadu penting untuk dikuatkan guna melindungi masyarakat dari dampak kesehatan akibat pencemaran udara, mulai dari pneumonia hingga penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa polusi udara merupakan ancaman kesehatan serius yang berdampak pada seluruh kelompok usia. Mengacu pada data WHO, 9 dari 10 orang di dunia hidup di wilayah dengan udara tercemar.
“Pernah tidak, ketika malam hujan deras lalu keesokan paginya cerah dan tidak ada awan, kita bisa melihat Gunung Salak dan Gunung Gede dengan jelas? Tapi, di hari-hari biasa gunung itu tidak terlihat, karena tertutup kabut abu-abu. Kabut itulah polusi udara yang ada di sekitar kita setiap hari,” ujar Wamenkes, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan karena polusi udara, anak-anak berisiko terkena pneumonia hingga gangguan tumbuh kembang, lansia menghadapi risiko penurunan fungsi organ, dan pasien penyakit kronis rentan mengalami perburukan dan komplikasi, dan para pekerja di luar ruangan terancam penyakit paru obstruktif kronis atau PPOK.
Oleh karena itu, katanya, Kementerian Kesehatan terus memperkuat transformasi kesehatan untuk menghadapi dampak kesehatan akibat polusi udara, mulai dari aspek promotif dan preventif hingga kesiapan layanan kesehatan.
Namun demikian, Wamenkes menilai tantangan terbesar saat ini adalah belum adanya sistem data terpadu yang menghubungkan kualitas udara dengan dampak kesehatan secara langsung.
“Celah inilah yang menjadi peluang kita untuk sama-sama memperkuat sistem peringatan dini melalui integrasi data yang kuat,” katanya.
Melalui sistem peringatan dini yang baik, risiko polusi udara dapat direspons lebih cepat dan tepat, sehingga melindungi kelompok rentan. Hal tersebut dapat mewujudkan Indonesia yang tidak hanya maju dan mandiri, tetapi juga sehat dan lestari.
(ndt/hn/rs)