Kemenkes: Pengendalian Konsumsi Rokok Jadi Strategi Nasional Penurunan Stunting

25 September 2025 - 09:00 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan pengendalian konsumsi rokok merupakan bagian penting dari strategi nasional penurunan stunting karena rokok menjadi salah satu pengeluaran terbesar rumah tangga yang berdampak pada berkurangnya alokasi untuk pangan bergizi.

“Rokok itu mengalahkan dari konsumsi beras di rumah tangga. Ini juga menjadi kenapa pemerintah kita mengatur kembali dikaitkan dengan penggunaan produk rokok dan rokok elektronik,” ujar perwakilan Tim Kerja Paru, Otak, dan Kardiovaskular Direktorat Jenderal (Ditjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Kemenkes Hanifah Rogayah, Rabu (24/9/2025).

Ia lalu menjelaskan, pemerintah memandang kebiasaan merokok bukan hanya terkait dengan masalah kesehatan, melainkan juga memengaruhi kualitas sumber daya manusia.

“Selain menyebabkan penyakit, sekarang yang menjadi fokus pemerintah adalah menurunkan stunting. Kalau belanja rumah tangga lebih besar untuk rokok daripada beras, tentu pemenuhan gizi keluarga terganggu,” ujar Perwakilan Hanifah.

Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan Hanifah juga menyoroti tingginya prevalensi perokok di usia muda. Data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), ujar dia, menunjukkan bahwa prevalensi merokok pada usia 10–18 tahun mencapai 7,4 persen, sementara jumlah perokok usia 15 tahun ke atas mencapai 63 juta orang.

Ia menekankan bahwa anak dan remaja belum mampu membuat keputusan secara independen. Sejalan dengan itu, negara perlu hadir untuk melindungi mereka dari paparan produk tembakau.

Salah satu langkah untuk melindungi khususnya generasi muda dari rokok, pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan Menteri Kesehatan tentang standardisasi kemasan rokok.


(ndt/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment