Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan memproduksi alat kesehatan di dalam negeri, akan bisa menurunkan biaya pengobatan, mengingat alat, yang digunakan nantinya memiliki ongkos produksi dan perawatan, yang lebih rendah.
"Kita harapkan kalau bisa diproduksi dalam negeri, biaya produksinya ataupun biaya importasinya juga lebih rendah, dan juga maintenance-nya dapat dilakukan dalam negeri. Harapannya begitu," ujar Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Dirjen Farmalkes) Kemenkes Lucia Rizka Andalucia, Rabu (21/8/24).
Dirjen Rizka menyampaikan alat kesehatan memiliki komponen sekitar 30-50 persen dari total biaya pengobatan yang dilakukan, sehingga dengan mendorong industri dalam negeri melakukan produksi alat kesehatan secara mandiri. Hal tersebut bisa mengurangi biaya pengobatan sekaligus menjalankan substitusi impor.
Ia mengatakan guna mendukung kemandirian alat kesehatan, pihaknya telah menerapkan beberapa strategi, seperti melakukan kolaborasi dengan kementerian/lembaga dan asosiasi terkait untuk melakukan penelitian dan pengembangan (research and development). Mulai dari hulu hingga fase penjualan di hilir.
Sedangkan, dari sisi administrasi, pemerintah telah menyiapkan Peraturan Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (PP Kesehatan).
"Pengembangan industri alat kesehatan membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah, baik melalui peningkatan penggunaan alat kesehatan dalam negeri dan jaminan pasar," ujar Dirjen Rizka.
Lebih lanjut, Dirjen Rizka mengatakan saat ini produk alat kesehatan buatan domestik memiliki kualitas yang lebih baik dari buatan global. Seperti halnya jarum suntik Indonesia yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yaitu United Nations Children's Fund (Unicef).
"Jadi jarum suntik yang diproduksi di Indonesia itu di-procure oleh Unicef untuk seluruh dunia karena sudah mendapatkan prakualifikasi dari WHO," ujar Dirjen Rizka.
(ndt/hn/nm)