Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan skrining kesehatan kepada petugas pemilu untuk mencegah kasus kelelahan berujung kematian.
"Upaya untuk mencegah tentunya dengan memastikan petugas Pemilu memang cakap sehat jasmani dan rohani untuk melakukan tugas tersebut," jelas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dikutip dari Antara, Rabu (17/1/24).
Menurutnya, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) setempat juga dipersiapkan jika terjadi keadaan darurat atau emergency. Dijelaskannya, krining petugas Pemilu seluruhnya diserahkan sesuai dengan fasyankes masing-masing sesuai ketentuan yang ada.
Baca Juga: Hindari Panggilan Polisi, Polda Metro Jaya Akan Lakukan Penjemputan Paksa Terhadap Siskae
Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh petugas pemilu untuk melakukan skrining dengan terlebih dahulu membaca pedoman Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024. Pedoman itu telah diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Untuk diketahui, pada Pemilu 2019, KPU mencatat sebanyak 5.175 petugas Pemilu mengalami sakit. Bahkan, 894 petugas meninggal dunia
(ay/hn/nm)