Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan, penemuan kasus tuberkulosis (TBC) meningkat pada 2023 hingga 77 persen. Peningkatan itu sebesar 820.789 kasus, dengan penemuan TBC pada anak 134.528 kasus.
Global TB Report 2023 melaporkan, Indonesia menjadi negara kedua tertinggi kasus TB setelah India dengan estimasi sebanyak 1.060.000 kasus.
“Penemuan kasus itu bagus karena pemerintah dapat segera mengobati mereka dan mereka dapat segera diobati. Supaya tidak menyebarkan ke orang lain,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kemenkes dr. Imran Pambudi dalam keterangan resmi, Senin (25/3/24).
Baca Juga: BNPB: Warga Korban Gempa Bumi di Gresik Perlu Pendampingan Psikososial
Adapun penanggulangan TBC di Indonesia tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021. Dalam perpres dibahas pengaturan dan strategi penanggulangan TBC.
“Satu-satunya negara yang memiliki perpres terkait tuberkulosis adalah Indonesia. Sebab, presiden mengatakan masalah TB tidak hanya masalah kesehatan, tetapi beberapa kementerian dan sektor juga harus mengambil tanggung jawab terkait hal ini,” jelas dr. Imran.
Dalam kesempatan yang sama, Dokter Spesialis Paru Erlina Burhan menjelaskan, penyakit TBC dapat diobati dan dicegah melalui Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT). “TPT itu adalah pengobatan yang diberikan kepada seseorang yang terinfeksi kuman Mycobacterium tuberculosis dan berisiko sakit TB,” ujar dr. Erlina.
Dampak TPT dalam eliminasi Tuberkulosis di antaranya mengurangi risiko TBC sebesar 24-86 persen pada seluruh populasi berisiko, termasuk yang terdiagnosis TBC laten.
"Mengurangi risiko TBC atau kematian akibat TBC pada pasien HIV yang rutin mengkonsumsi ARV hingga 60 persen. Pasien anak yang mengkonsumsi TPT mengurangi risiko TBC hingga 82 persen," terang dr. Erlina.
(ndt/hn/nm)