Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu menilai kenaikan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dalam beberapa waktu belakangan ini belum mencapai titik puncak.
Ia memprediksi kenaikan kasus Dengue masih akan berlanjut. "Hasil pantauan kami terus meningkat. Tapi belum sampai titik maksimal. Nampaknya, potensi kenaikan masih akan terjadi, mungkin sampai musim pancaroba mendatang,” ujar Dirjen Maxi melalui siaran pers, Selasa (2/4/24).
Data Kemenkes mencatat, per 26 Maret, kasus Dengue di Indonesia dilaporkan mencapai 53.131 orang, dengan 404 orang dilaporkan meninggal akibat penyakit itu.
Baca Juga: Kapolda Jatim Beberkan Strategi Pengamanan Titik Rawan Saat Mudik
Dari sistem pemantauan penyakit, Kota Bandung tercatat dengan jumlah kasus Dengue sebanyak 1.741 kasus, disusul Kota Kendari dengan 1.195 kasus, Bandung Barat 1.143 kasus, Kota Bogor 939 kasus, dan Subang 909 kasus.
Kemudian untuk sebaran kematian akibat Dengue, Jepara mencatat angka 17 kematian, disusul Subang dengan 15 kematian, Kabupaten Bandung 14 kematian, Kendal 13 kematian, dan Bogor 12 kematian. Meski kasus Dengue mengalami kenaikan, tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit masih berada pada ambang batas aman.
"Untuk kondisi sekarang BOR masih aman. Masih ada bed yang kosong, ruang ICU juga masih tersedia,” terang Dirjen Maxi.
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak terlalu panik. Menurutnya, hal yang terpenting adalah tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan sebagai upaya untuk mengendalikan kasus DBD agar segera turun.
"Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus secara berkala dan menyeluruh, terutama saat musim hujan seperti sekarang ini. Mulai sekarang, cek kebersihan di rumah maupun lingkungan sekitar. Jangan sampai ada barang-barang yang berpotensi menimbulkan genangan air, kalau dibiarkan nanti bisa jadi tempat berkembang biak nyamuk dengue. Bila menemukan sebaiknya segera dikuras, dikeringkan, atau ditutup bahkan bila perlu didaur ulang,” terang Dirjen Maxi.
(ndt/hn/nm)