Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. KemenHAM (Kementerian Hak Asasi Manusia), bersama Badan Pusat Statistik (BPS), merilis indikator HAM bernama: Indeks HAM Indonesia. Peluncuran ini menandai penguatan pengukuran HAM berbasis data nasional, di Sultan Hotel.
Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan indeks ini disusun secara objektif dan terukur. Indeks diharapkan menjadi rujukan bersama dalam membaca kondisi HAM Indonesia.
Indeks ini memberikan gambaran apa adanya tentang pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan HAM di Indonesia.
"Kami merasa bangga dapat berkolaborasi dengan Kementerian HAM menghadirkan Indeks HAM Indonesia", ujarnya, dilansir dari laman RRI, Senin (15/12/25).
Amalia Adininggar Widyasanti, menyebut, indeks ini disusun untuk menghindari perbedaan tafsir dalam menilai implementasi HAM. Pendekatan statistik digunakan agar hasil dapat dipertanggungjawabkan.
Indeks ini dirancang agar implementasi HAM dapat diukur secara objektif dan terstandar. Data disajikan secara kontekstual sesuai isu yang dihadapi.
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan Indeks HAM Indonesia merupakan indeks resmi negara. Hasil pengukuran akan menjadi bagian dari statistik nasional.
“Ini adalah Indeks HAM Republik Indonesia yang resmi. Data ini akan masuk dalam statistik Indonesia,” jelasnya.
Menteri HAM, menekankan, indeks ini menjadi peta jalan perbaikan pemenuhan HAM. Ia mendorong seluruh pihak menggunakan data tersebut secara berkelanjutan.
“Kerja kita belum selesai karena indeks ini adalah dasar perbaikan ke depan. Pemenuhan HAM harus diwujudkan melalui tindakan nyata,” ujarnya.
Hasil pengukuran menunjukkan nilai Hak Sipil dan Politik berada pada angka 58,28. Sementara Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya tercatat sebesar 68,97.
Nilai tersebut menunjukkan masih adanya tantangan dalam pemenuhan HAM nasional. Indeks diharapkan menjadi dasar penguatan kebijakan ke depan.
Sebagai informasi, Indeks HAM Indonesia disusun sebagai rujukan resmi kondisi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM. Hasil pengukuran tersebut mencerminkan capaian nasional sepanjang 2024.
(fa/hn/rs)